Polisi Bongkar Judi di Sukoharjo, 30 Orang Ditahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334839/original/032284600_1787900286-87367.jpg)
Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar jaringan perjudian di Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari 71 orang yang diamankan, 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka memiliki peran beragam, termasuk kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. Polisi menyita uang tunai senilai Rp1.048.273.000 serta puluhan barang bukti seperti komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, dan perangkat CCTV. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mendukung operasional perjudian tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 02.50
Ada Judi Kasino di Sukoharjo, Uang Miliaran Disita Polisi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.58
Kasino 'Gedung SB' di Sukoharjo Digerebek Polisi, 30 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.52
Kasino yang Digerebek Bareskrim di Sukoharjo Berlokasi di Depan Tempat Ibadah
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Kasino di 'Gedung SB' Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
Polisi Sita Airsoft Gun-Bensin dari 65 Orang Diduga Tunggangi Aksi di DPR
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.06
Revaldo yang Tak Pernah Kapok di Kasus Narkoba
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 06.00
Revaldo Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.14