Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bongkar Judi di Sukoharjo, 30 Orang Ditahan

Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah membongkar jaringan perjudian di Gedung SB, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dari 71 orang yang diamankan, 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka memiliki peran beragam, termasuk kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. Polisi menyita uang tunai senilai Rp1.048.273.000 serta puluhan barang bukti seperti komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, chip poker, kartu, dan perangkat CCTV. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mendukung operasional perjudian tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait