Polisi Bongkar Peredaran Sinte di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran tembakau Gorilla atau sinte. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (6/8) pukul 03.00 WIB di Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku ditangkap: seorang perempuan berinisial MRS dan seorang pria berinisial RR. MRS ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit HP dan buku rekening bank yang digunakan untuk transaksi. RR berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Melati Jatimulya. Menurut pengakuan RR, sejak 2024 ia kecanduan narkotika jenis sabu dan sejak 2025 beralih menggunakan sinte yang dibeli melalui Instagram. Dengan modal Rp 7 juta, RR membeli peralatan untuk memproduksi sinte dan menjualnya lewat akun Instagram selama tiga bulan terakhir. RR mengaku tiga kali memproduksi dan mengedarkan sinte sejak Maret 2026. Barang bukti yang disita meliputi 424,70 gram tembakau sintetis, 16,40 gram tembakau sintetis kemasan kecil, serta berbagai alat produksi seperti timbangan digital, stoples, dan alat pengaduk elektrik. Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49
Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam Demi Membendung Peredaran Narkoba
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 23.45
Olah TKP Sekolah Jaksel, Polisi Kembali Temukan Senjata hingga Amunisi
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.22
Update Penggerebekan Five Stars Bali! Poliri Buru Casper & Kuncir, 5 Jadi TSK
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30