Polisi Sita 2 Kapal hingga 11 Bangunan Milik Bandar Narkoba Basri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menyita 2 kapal dan 11 bangunan milik Basri Lewaimang, bandar narkoba di Batam. Aset meliputi 13 kendaraan (termasuk 2 kapal) dan 11 properti (rumah, ruko, apartemen, restoran). Semua aset akan disita untuk TPPU berbasis TPA narkotika. Basri dikenali sebagai pengelola THM Planet dan buronan DPO. Penyelidikan menemukan peredaran narkoba masif: kira-kira 40.000 butir ekstasi dijual bulanan di THM Planet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.19
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Diburu, Punya Yacht dan 11 Bangunan Mewah
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
Berita terkait
Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam Demi Membendung Peredaran Narkoba
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.49
Terungkap Brankas Ekstasi di Kelab Malam 'Sarang' Narkoba di Batam
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.14
Brankas Besar Isi Ekstasi Disita dari Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.03
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42