Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bandar Narkoba Basri Lewaimang Diburu, Punya Yacht dan 11 Bangunan Mewah

Polisi memburu Basri Lewaimang, bandar narkoba dan pengelola tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Asetnya disita mencakup 12 kendaraan seperti Mitsubishi Pajero Sport, Hummer H2, dan Toyota Land Cruiser, dua kapal pelesir, serta 11 bangunan mewah di perumahan seperti Royal Grande, Royal Bay Sunrise, dan Diamond Palace Residence. Penyitaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Basri dituduh menyediakan narkotika di tempat hiburan tersebut, dengan peredaran ekstasi mencapai 40.000 butir per bulan. Lahir di Alor pada 1 Oktober 1975, Basri memiliki ciri khas rambut hitam ikal, kumis, dan jenggot. Masyarakat diminta melaporkan keberadaannya ke nomor 082272274949 atau 08121385050.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait