Bandar Narkoba Basri Lewaimang Diburu, Punya Yacht dan 11 Bangunan Mewah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328629/original/034619700_1787203109-ab66e781-1c36-46c4-92c2-59229636dcec.jpg)
Polisi memburu Basri Lewaimang, bandar narkoba dan pengelola tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Asetnya disita mencakup 12 kendaraan seperti Mitsubishi Pajero Sport, Hummer H2, dan Toyota Land Cruiser, dua kapal pelesir, serta 11 bangunan mewah di perumahan seperti Royal Grande, Royal Bay Sunrise, dan Diamond Palace Residence. Penyitaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika. Basri dituduh menyediakan narkotika di tempat hiburan tersebut, dengan peredaran ekstasi mencapai 40.000 butir per bulan. Lahir di Alor pada 1 Oktober 1975, Basri memiliki ciri khas rambut hitam ikal, kumis, dan jenggot. Masyarakat diminta melaporkan keberadaannya ke nomor 082272274949 atau 08121385050.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.34
Polisi Sita 2 Kapal hingga 11 Bangunan Milik Bandar Narkoba Basri
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Momen Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, Sita Narkoba di Plafon
Berita terkait
Bareskrim Geledah Club Planet 3 Pub and KTV Batam, 32 Orang Diamankan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Gerebek Kampung Bahari, BNN Sita Aset Rp39,95 Miliar dari Gembong Narkoba
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 17.00
BNN Sita Aset Rp39,95 M dari Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.20