Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Sumsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap tiga orang yang diduga membakar lahan di PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, OKU Timur, Sumatera Selatan. Kasus terungkap pada Minggu (23/8/2026) saat petugas penjaga menara api melihat titik api di CPT 24 Block Sungai Tuha sekitar pukul 18.55 WIB. Sebelum api muncul, mobil berhenti di lokasi. Penelusuran mengidentifikasi mobil bernopol BG-8583-DR yang dikemudi YAP (19). Kemudian dua orang lain, JS (38) dan OB (27), juga ditangkap. Ketiganya diamankan pada pukul 00.30 WIB pada hari yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.02
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Karhutla di Ogan Komering Ulu Timur
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.52
Prabowo Minta 3 Orang Pelaku Karhutla 'Modus Mancing' Dibawa ke Jakarta
Berita terkait
Polisi Tetapkan 72 Tersangka Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 18.28
72 Tersangka Karhutla Ditetapkan Polri, Modus Didominasi Pembakaran Lahan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.58
Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Lahan Pribadi di Kalsel
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.00
Desak Polisi Ungkap Penyebab Karhutla di Riau, Sahroni: Tak Mungkin Hanya Karena Puntung Rokok!
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.26