Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Sumsel

Polisi menangkap tiga orang yang diduga membakar lahan di PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, OKU Timur, Sumatera Selatan. Kasus terungkap pada Minggu (23/8/2026) saat petugas penjaga menara api melihat titik api di CPT 24 Block Sungai Tuha sekitar pukul 18.55 WIB. Sebelum api muncul, mobil berhenti di lokasi. Penelusuran mengidentifikasi mobil bernopol BG-8583-DR yang dikemudi YAP (19). Kemudian dua orang lain, JS (38) dan OB (27), juga ditangkap. Ketiganya diamankan pada pukul 00.30 WIB pada hari yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait