Surat Al-Qur’an Dipermainkan Demi Miras, Legislator Ungkit Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pengusutan hukum atas dugaan penyalahgunaan Al-Qur'an dalam konteks promosi minuman keras (miras). Ia menilai langkah ini penting untuk mengantisipasi kemarahan masyarakat dan mencegah aksi main hakim sendiri. Selly juga meminta pemerintah dan lembaga terkait memperkuat pengawasan terhadap promosi minuman beralkohol di ruang digital, apabila tidak ada unsur pidana yang dapat ditangankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.18
Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegaskan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.32
Fakta Terbaru Perkara Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.34
Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.43
DPR Minta Polisi Tindak Challenge Alquran Hadiah Miras: Umat Bisa Marah
Berita terkait
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Challenge Baca Ayat Quran Hadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 15.36
Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41