Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Rizky Fisa Abadi mengaku meminjamkan Rp 500 juta ke Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Rizky menyatakan tak tahu tujuan peminjaman tersebut. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia menjelaskan dua kali peminjaman: Rp 200 juta pada November 2023 dan Rp 300 juta pada Januari 2024, uang yang berasal dari fee percepatan haji khusus. Jaksa heran mengapa Stafsus meminjam uang ke Kasubdit. Yaqut didakwa merugikan negara Rp 622 miliar bersama Gus Alex, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
JawaPos · 17 September 2026 pukul 14.45
KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.33
2 Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dan Mobil dari Fee Kuota Haji
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.19
KPK Panggil Lagi Bebizie Terkait Kasus Gratifikasi Kukar
Berita terkait
Sidang Ungkap Yaqut Kirim Surat ke Saudi Pecah Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.58
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Eksepsi Gus Yaqut: Batalkan Dakwaan, Keluarkan dari Rutan KPK
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.52
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54