Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?

Jaksa Rizky Fisa Abadi mengaku meminjamkan Rp 500 juta ke Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Rizky menyatakan tak tahu tujuan peminjaman tersebut. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, ia menjelaskan dua kali peminjaman: Rp 200 juta pada November 2023 dan Rp 300 juta pada Januari 2024, uang yang berasal dari fee percepatan haji khusus. Jaksa heran mengapa Stafsus meminjam uang ke Kasubdit. Yaqut didakwa merugikan negara Rp 622 miliar bersama Gus Alex, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait