Sita Uang Rp 3,5 Miliar, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ahmad Ali di Kasus Batu Bara Kukar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyitaan uang senilai Rp 3,5 miliar pada Februari 2026 terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi berdasarkan volume batu bara per meter ton di wilayah Kukar. Penyidik mengemkaji aliran dana dan keterkaitan dengan beberapa pihak, termasuk nama Ahmad Ali. KPK juga mengembangkan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat secara aktif dan terstruktur dalam perkara tersebut, sehingga korporasi ditetapkan sebagai tersangka untuk proses asset recovery.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 10.27
Dugaan Gratifikasi Rp20 M, KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak DKI
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.51
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 14.01
KPK panggil empat saksi kasus mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus
kumparan · 10 September 2026 pukul 04.00
KPK Duga Eks Bupati Pemalang Anom Terima Gratifikasi: Istri Diduga Atur Mutasi
Berita terkait
KPK Sita Rp 3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara di Kukar
JawaPos · 10 September 2026 pukul 11.30
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.28
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02