Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bebizie Sri Mulyati, Ketua DPD PAN Jakarta Utara, mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 17 September 2024 tidak datang, sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang. Bebizie diduga menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang sedang diteliti KPK. Sebelumnya, ia sudah pernah diperiksa pada 13 Agustus 2024 sebagai saksi kasus mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. KPK pastikan akan melanjutkan penyidikan dan potensi penyitaan uang jika ada pengakuan atau keterlibatan selanjutnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait