Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Biro Bantuan Hukum Polri Brigjen Veris Septiansyah menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan sesuai aturan. Veris menyatakan kegiatan tersebut sah karena memiliki kaitan langsung dengan perbuatan yang disangkakan. Ia menilai keterangan ahli yang dihadirkan Febrie justru mendukung prosedur yang dilakukan Polri. Menurut Veris, semua tindakan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penggeledahan dan Penyitaan.
Febrie Adriansyah sebagai pemohon mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan surat penetapan tersangkanya serta keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Penggugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie mempertanyakan pelaksanaan penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul pada 8-9 Juli 2026, menilai proses hukum Polri tidak sesuai prosedur.
Dalam perkara ini, Termohon I adalah Polda Metro Jaya, Termohon II adalah Kortas Tipikor Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon. Veris menjamin bahwa seluruh dokumen dan bukti surat yang disampaikan akan mendukung keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.00
Polri Bantah Febrie soal Penggeledahan Harus Izin Jaksa Agung
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 14.45
Kubu Febrie Adriansyah Nilai Jawaban Polri Perkuat Permohonan Praperadilan
Berita terkait
Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 12.46
Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Penyitaan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.48
Divkum Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Aturan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.21
Polri Tegaskan Penyitaan Rumah di Sentul Kasus Febrie Sesuai Aturan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.17