Kubu Febrie Adriansyah Nilai Jawaban Polri Perkuat Permohonan Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dalam sidang praperadilan justru memperkuat sejumlah dalil yang diajukan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait upaya paksa penyitaan dalam kasus dugaan TPPU. Febri Diansyah menyatakan bahwa dari jawaban para termohon, termasuk Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditemukan keterangan yang menguatkan permohonan pihaknya. Tim hukum kemudian akan mengelaborasi temuan tersebut dalam kesimpulan akhir. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polri sebelum pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan. Selain itu, tim hukum menyoroti penggunaan dokumen elektronik dan screen capture dalam berkas perkara, namun tidak ditemukan penjelasan mengenai proses autentikasi dan digital forensik terhadap bukti tersebut. Menurut Febri, proses digital forensik dan autentikasi penting untuk memastikan dokumen elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah di mata hukum. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menjadi panitia yang memimpin sidang praperadilan ini. Polri sebelumnya meminta hakim untuk menolak seluruh praperadilan yang diajukan Febrie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.02
Polri Tegaskan Penggeledahan dan Penyitaan di Kasus Febrie Sesuai Aturan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.17
Polri Tegaskan Penyitaan Rumah di Sentul Kasus Febrie Sesuai Aturan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.15
Praperadilan Febrie Adriansyah Berlanjut Hari Ini, Termohon Sampaikan Jawaban
Berita terkait
Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.20
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan 27 Agustus 2026, Pengacara Harap Hakim Menilai Secara Jernih
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 22.36
Serahkan Kesimpulan, Polri Pastikan Semua Upaya Paksa ke Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur Hukum
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 19.34
Sidang Praperadilan, Ahli Polri Sebut Penyitaan di Kasus Febrie Adriansyah Sah
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.01