Kubu Febrie Adriansyah Nilai Jawaban Polri Perkuat Permohonan Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dalam sidang praperadilan justru memperkuat sejumlah dalil yang diajukan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait upaya paksa penyitaan dalam kasus dugaan TPPU. Febri Diansyah menyatakan bahwa dari jawaban para termohon, termasuk Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditemukan keterangan yang menguatkan permohonan pihaknya. Tim hukum kemudian akan mengelaborasi temuan tersebut dalam kesimpulan akhir. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polri sebelum pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan. Selain itu, tim hukum menyoroti penggunaan dokumen elektronik dan screen capture dalam berkas perkara, namun tidak ditemukan penjelasan mengenai proses autentikasi dan digital forensik terhadap bukti tersebut. Menurut Febri, proses digital forensik dan autentikasi penting untuk memastikan dokumen elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah di mata hukum. Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menjadi panitia yang memimpin sidang praperadilan ini. Polri sebelumnya meminta hakim untuk menolak seluruh praperadilan yang diajukan Febrie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 15.57
Polri: Pencekalan Febrie Adriansyah Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.08
Kubu Febrie Sebut Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.11
Polri-Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 14.07
Polri Beberkan Alasan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
Berita terkait
Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 12.46
Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sudah Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Polri Jawab Praperadilan Febrie, Jelaskan Alasan Limpahkan Perkara ke Kejagung
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.30