Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri: Pandji Pragiwaksono Sudah Disanksi Adat, Bakal Direstorative Justice

Dittipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan kasus dugaan penghinaan adat Toraja terhadap Pandji Pragiwaksono akan diselesaikan melalui restorative justice. Pandji telah menjalani sidang adat dan membayar denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Kasus bermula dari konten komika pada tahun 2013 yang menyinggung biaya prosesi pemakaman Toraja, diadu kembali hingga memicu reaksi keras warga. Penyidik akan mengutamakan mekanisme keadilan restoratif mengingat sanksi adat sudah selesai diberlakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait