Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Kasus Pemerasan Rp1,1 Miliar, Izin Pendirian Indomaret Rp850 Juta

Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pelaku usaha dengan total nilai Rp1,1 miliar. Penetapan ini didasari temuan unsur paksaan dalam permintaan dana kepada pengembang perumahan dan manajemen Indomaret.

Total pemerasan terbagi dalam empat klaster: Rp850 juta untuk izin pendirian Indomaret, Rp150 juta untuk pengurusan PKKPR, Rp100 juta berkedok CSR acara Beautiful Malino, serta permintaan diskon rumah sebesar 70 persen. Saat ini, HT menjadi tersangka tunggal dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait