Jawab Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri melalui Kortas Tipikor menegaskan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), telah sesuai aturan. Para termohon—Polda Metro Jaya, Kortas Tipikor Polri, dan Kejaksaan Agung—menyatakan telah memeriksa 16 saksi, tiga ahli, serta barang bukti berdasarkan Surat Perintah Penyitaan SP.Sita/2931/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tanggal 6 Juli 2026. Gelar perkara lanjutan 10 Juli 2026 di Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya dipimpin Kakortas Tipikor menemukan lebih dari dua alat bukti sah: keterangan saksi, ahli, barang bukti surat, dan kesesuaian di antaranya.
Termohon mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya oleh oknum pegawai negeri di wilayah Polda Metro Jaya periode 2020–2025. Ditemukan pula dugaan pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan dari hasil korupsi tersebut. Detail dugaan dan modus operandi termuat hingga halaman 12 berkas, namun tidak dibacakan lengkap di sidang.
Febrie Adriansyah mengajukan gugatan pembatalan penetapan tersangka serta keabsahan penyitaan dan penggeledahan di kediamannya kawasan Sentul, Rabu (8/7) malam hingga Kamis (9/7) dini hari. Ia menilai proses hukum Polri tidak sesuai prosedur berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.50
Kasus Korupsi Kian Terang, Gugatan Febrie Buka Tabir Pencucian Uang
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.30
Polri Tegaskan Penetapan Febrie Tersangka Usai Kantongi 2 Alat Bukti
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.07
Tim Febrie Adriansyah Heran Surat Penyitaan Rumah Sentul Terbit Sebelum Surat Penyidikan
Berita terkait
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Mabes Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 22.40
Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditolak
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.31
Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.42
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Febrie Digelar Jumat 28 Agustus
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 20.10