Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan

Polri telah menetapkan 138 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari 200 laporan polisi yang masuk, 119 tersangka diduga melakukan kesengajaan dan 19 lalai. Selain individu, Polri juga menindak 8 korporasi yang diduga terlibat, sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan KLHK yang telah memberikan sanksi administrasi ke 18 dan 42 perusahaan. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah karena karhutla masih terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Upaya penanganan ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa selama musim El Nino yang masih panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait