Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PP HIMMAH Dukung Kortas Tipidkor Polri Hadapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendukung Kortas Tipidkor Polri dalam menghadapi gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam pernyataannya, Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyatakan bahwa setiap langkah penegak hukum yang didasarkan pada hukum dan bukti layak mendapat dukungan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa gugatan pra-peradilan merupakan hak prosedural yang dijamin oleh undang-undang, namun tidak boleh mengaburkan substansi kasus yang sedang diselidiki. PP HIMMAH juga mengapresiasi sikap transparan Kortas Tipidkor Polri yang siap menghadapi gugatan tersebut, sebagai indikasi bahwa proses hukum sedang berjalan dengan baik dan sesuai asas. Menurut Razak, jika penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung bukti yang sah, maka gugatan tidak akan mengubah fakta hukum yang telah terungkap. Ia menegaskan bahwa pra-peradilan bukanlah alat untuk memanipulasi waktu atau melemahkan penegakan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait