Pemerhati Hukum Nilai Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Ditolak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Febrie Adriansyah terhadap Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berpotensi ditolak oleh hakim. Hal ini didasarkan pada penilaian bahwa langkah-langkah penyidik dalam menetapkan tersangka serta melakukan penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Pemerhati hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menyatakan optimisme bahwa gugatan akan ditolak setelah melihat bukti-bukti yang diajukan penyidik. Menurutnya, praperadilan bertujuan untuk menguji sah tidaknya tindakan aparat penegak hukum. Jika penyidik telah mengikuti seluruh prosedur sesuai KUHAP dan penggeledahan serta penyitaan telah memperoleh izin yang diperlukan, kemungkinan besar permohonan praperadilan tidak akan dikabulkan.
Edi menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang diatur tegas dalam KUHAP. Penggeledahan rumah mengharuskan izin Ketua Pengadilan Negeri kecuali dalam situasi mendesak, sementara penyitaan juga memerlukan persetujuan serupa. Pasal 39 KUHAP membatasi benda yang dapat disita hanya untuk kepentingan pembuktian, sehingga penyitaan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.28
Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.57
Kejagung-Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Berita terkait
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.34
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 13.15