Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Febrie Adriansyah, Perdana Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk pertama kalinya muncul ke publik sejak ditahan di Rutan KPK. Ia terlihat keluar sekitar pukul 13.05 WIB dengan mengenakan rompi pink milik Kejaksaan Agung, tangan terborgol, dan membawa map biru. Febrie langsung menuju mobil tahanan Jampidsus untuk dijemput Kejagung guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selama proses tersebut, ia tidak menunjukkan sepatah kata pun atau gestur tertentu.

Febrie dititipkan Kejagung di Rutan KPK sejak 24 Juli 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa KPK menerima surat permintaan pengeluaran tahanan (bontah) dari Kejagung untuk pemeriksaan. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, juga mengonfirmasi rencana pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung dan menyatakan kliennya akan bersikap kooperatif.

Dalam perkara TPPU ini, selain Febrie, pihak swasta Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang terbit 20 Juli 2026. Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dari Polri berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah sebagai barang bukti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait