Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal TPPU Hari Ini

Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan jadwal tersebut, namun belum memastikan lokasi pemeriksaan karena bergantung pada pengaturan Tim Sembilan yang menangani penyidikan. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Penyidikan juga menetapkan Nurman Herin, kolega Febrie, sebagai tersangka yang diduga turut serta dalam TPPU. Nurman ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus. Sebanyak tujuh perusahaan telah diperiksa, yaitu PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang. Kasus ini masih terus dikembangkan dengan pengumpulan alat bukti dari para saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait