Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Sebut Keabsahan Penyidikan Febrie Adriansyah Terancam Bila Praperadilan Dikabulkan

Sidang praperadilan Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, masih berlangsung di PN Jakarta Selatan. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan jika praperadilan dikabulkan, dapat berdampak pada keabsahan tindakan penyidik termasuk penggeledahan dan penyitaan aset. Namun, bila sprindik dibatalkan, penyidik tetap dapat menerbitkan sprindik baru sesuai ketentuan hukum. Penggunaan aset sebagai bukti tergantung pada ketersediaan bukti pendukung yang memadai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait