Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPATK Temukan Rp1,02 Triliun Deposit Judol Terkait Piala Dunia 2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jaringan judi online (judol) memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk mendorong aktivitas taruhan sepak bola. Pada periode Juni-Juli 2026, tercatat deposit perjudian online terkait Piala Dunia senilai Rp1,02 triliun dalam 6.013.352 transaksi. PPATK pun menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.

Dalam Semester I 2026 (Januari-Juni), nilai perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi, mengalami penurunan 12,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Namun, jumlah transaksinya justru meningkat sebesar 167,2 persen. Pada sisi deposit, nilainya mencapai Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi, naik 26 persen dari tahun sebelumnya.

PPATK juga mengidentifikasi dominasi QRIS dalam transaksi deposit judi online, mencapai Rp12,36 triliun atau 56,04 persen dari total deposit dalam 198,77 juta transaksi. Meski demikian, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa QRIS bukan instrumen bermasalah, melainkan penyalahgunaan merchant dan identitas oleh jaringan judol. PPATK menekankan pentingnya penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi, sambil mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan olahraga sebagai sarana taruhan dan segera melaporkan aktivitas mencurigkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait