Pramono: Kalau Dapat Izin, Obligasi DKI Dilanjutkan, Kalau Tidak Ya Sudah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan kreatif masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan izin tersebut. Pramono menegaskan bahwa DKI akan mengikuti sepenuhnya keputusan akhir dari pemerintah pusat.
Penerbitan obligasi ini dipertimbangkan karena pengelolaan anggaran DKI yang dinilai tertib dan rapi. Namun, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan surat utang. Hal ini bertujuan agar beban utang daerah tidak memberatkan kepemimpinan kepala daerah di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 19.02
Pramono Masih Tunggu Pemerintah Pusat soal Obligasi Jakarta
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.46
Penjelasan Pramono soal Obligasi Daerah Jakarta Belum Dimulai
Berita terkait
Jadi Beban Pemerintah Pusat, Purbaya Ingatkan Pramono Tak Terrbitkan Obligasi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 10.35
Purbaya Persilakan DKI Terbitkan Obligasi Rp 5,6 T, tapi Harus Hati-hati
kumparan · 8 September 2026 pukul 03.00
Pramono Respons Rencana Obligasi DKI Dikaji Kemenkeu: Mohon Disegerakan
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 10.24
Jakarta Bond dan Masa Depan Pembiayaan Daerah
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.00