Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pramono: Kalau Dapat Izin, Obligasi DKI Dilanjutkan, Kalau Tidak Ya Sudah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan kreatif masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan izin tersebut. Pramono menegaskan bahwa DKI akan mengikuti sepenuhnya keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Penerbitan obligasi ini dipertimbangkan karena pengelolaan anggaran DKI yang dinilai tertib dan rapi. Namun, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan surat utang. Hal ini bertujuan agar beban utang daerah tidak memberatkan kepemimpinan kepala daerah di masa mendatang.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait