Praperadilan Ditolak, Status Dokter Tifa Masih Terdakwa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9329449/original/060036400_1787281707-IMG_5785.jpg)
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Menurut hakim, permohonan tidak dapat diterima karena berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Juli 2026, sehingga status dokter Tifa berubah dari tersangka menjadi terdakwa. Hakim menyatakan bahwa setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan, dokter Tifa tidak lagi memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan praperadilan. Putusan ini dibacakan pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Hakim merujuk pada Pasal 75 ayat (4) dan (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026. Ia menyatakan bahwa keberatan terhadap pelimpahan kembali perkara seharusnya diajukan melalui perlawanan dalam pemeriksaan pokok perkara, bukan melalui praperadilan. Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan dokter Tifa tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) dengan biaya perkara nihil dibebankan kepada pemohon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Kandas, Hakim: Gugur Demi Hukum
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 11.01
Hakim Putuskan Praperadilan Tidak Dapat Diterima, Dokter Tifa: Kita Tetap Semangat
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 09.55
Tolak Permohonan Praperadilan Dokter Tifa, Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 09.51
Hakim Putuskan Praperadilan Dokter Tifa Tidak Dapat Diterima
Berita terkait
Praperadilan dr Tifa, Pengacara: Putusan Besok Bukan Soal Bersalah atau Tidak
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 22.33
Pengacara Jokowi Sebut Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Emotional Contagion
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.47
Kembali Gugat Praperadilan, Ini Strategi dr. Tifa
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.16
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Jilid II, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.58