Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK: Semakin Tegaskan Penyidikan Sesuai Ketentuan Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua Asrul Azis Taba. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Hakim mempertimbangkan formality pelaksanaan penggeledahan, termasuk surat penetapan, surat ketua pengadilan, dan berita acara penggeledahan. KPK menyatakan putusan ini memperkuat validitas proses hukum penyidikan yang telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait