Paripurna DPR Ketok 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat paripurna ke-6 masa sidang I 2026-2027 secara resmi mengesahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di tiga provinsi Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pengesahan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa, dengan partisipasi 195 anggota DPR. Sebelumnya, 15 RUU tersebut telah dibahas dan disetujui di Komisi II DPR satu hari sebelumnya, pada Senin, 21 September 2026. RUU-RUU ini masing-masing mengatur pembentukan atau perubahan wilayah administratif kabupaten dan kota di provinsi-provinsi tersebut. Daftar 15 RUU meliputi enam kabupaten di Kalimantan Barat (termasuk Kapuas Hulu, Sintang, Pontianak, Mempawah, Sambas, Sanggau, dan Ketapang), empat kabupaten di Kalimantan Tengah (Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat), dan tiga kabupaten di Kalimantan Selatan (Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah). Dengan pengesahan ini, ketiga provinsi di pulau Kalimantan akan mendapatkan penyesuaian struktur pemerintahan daerah sesuai ketentuan yang diatur dalam RUU tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.40
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi Undang-Undang
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.05
15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan Disahkan, Mendagri: Perkuat Hukum
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.57
Puan: RUU Migas Segera Dibahas
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.06
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten-Kota di Tiga Provinsi Kalimantan
Berita terkait
Paripurna Sepakati RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.27
RUU Reforma Agraria Disahkan, Aturan Batas Penguasaan Tanah Disiapkan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.46
Rapur DPR Sahkan 15 RUU Kab/Kota di Provinsi Kalbar, Kalteng, Kalsel Jadi UU
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.22
Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Jadi Dasar Hukum Perda
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.06