Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pukat UGM: Komitmen Antikorupsi Harus Dibuktikan

Zaenur Rohman dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi belum terbukti konkret. Menurutnya, pernyataan Presiden soal perang melawan korupsi perlu diikuti dengan pembenahan sistem hukum dan institusi penegak hukum. Zaenur menyoroti kasus dugaan korupsi di bidang pertanahan yang melibatkan orang di sekitar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, sekaligus mendesak KPK untuk mendalami keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut.

Zaenur mendorong tiga agenda utama untuk memperkuat pemberantasan korupsi: revisi Undang-Undang Tipikor, kriminalisasi illicit enrichment (pengayaan tidak wajar), dan penguatan mekanisme perampasan aset. Ia juga menekankan perlunya reformasi institusi penegak hukum, termasuk mengembalikan independensi KPK, Polri, dan kejaksaan. Menurutnya, tanpa perubahan struktural, agenda pemberantasan korupsi akan kesulitan berjalan.

Zaenur juga mengkritik proses pengisian jabatan di kabinet, yang menurutnya terlalu akomodatif dan tidak memperhatikan faktor integritas. Ia memperingatkan bahwa ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi berpotensi memengaruhi persepsi publik, iklim investasi, dan kualitas pelayanan publik. Rakyat, kata dia, selalu menjadi korban ketika praktik korupsi terjadi dalam layanan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait