Pukat UGM: Komitmen Antikorupsi Harus Dibuktikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Zaenur Rohman dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi belum terbukti konkret. Menurutnya, pernyataan Presiden soal perang melawan korupsi perlu diikuti dengan pembenahan sistem hukum dan institusi penegak hukum. Zaenur menyoroti kasus dugaan korupsi di bidang pertanahan yang melibatkan orang di sekitar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, sekaligus mendesak KPK untuk mendalami keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut.
Zaenur mendorong tiga agenda utama untuk memperkuat pemberantasan korupsi: revisi Undang-Undang Tipikor, kriminalisasi illicit enrichment (pengayaan tidak wajar), dan penguatan mekanisme perampasan aset. Ia juga menekankan perlunya reformasi institusi penegak hukum, termasuk mengembalikan independensi KPK, Polri, dan kejaksaan. Menurutnya, tanpa perubahan struktural, agenda pemberantasan korupsi akan kesulitan berjalan.
Zaenur juga mengkritik proses pengisian jabatan di kabinet, yang menurutnya terlalu akomodatif dan tidak memperhatikan faktor integritas. Ia memperingatkan bahwa ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi berpotensi memengaruhi persepsi publik, iklim investasi, dan kualitas pelayanan publik. Rakyat, kata dia, selalu menjadi korban ketika praktik korupsi terjadi dalam layanan publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.24
Fahd A Rafiq Kembali Terjerat Korupsi, Pukat UGM Pertanyakan Seleksi Kader Golkar
JawaPos · 16 September 2026 pukul 19.30
Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat Terjerat Korupsi
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 19.29
KPK Belum Cegah Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
Berita terkait
Terkuak di Sidang Korupsi, Dito Bongkar Asal-Usul Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Jalur Lobi 'Meja Makan' Jokowi
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 17.32
Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.30
Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Titipan 406 Ribu Dolar AS untuk Gus Alex
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 00.36
Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45