Purbaya: Babinsa Dilibatkan Misal Petugas Pajak Digebukin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam penagihan pajak hanya bertujuan memberikan perlindungan keamanan kepada petugas pajak yang mungkin menghadapi situasi sulit di lapangan. Menurutnya, tugas penagihan pajak membutuhkan keahlian teknis perpajakan yang tidak sesuai dengan kapasitas aparat militer, sehingga Babinsa tidak akan diterjunkan secara langsung untuk meningkatkan penerimaan negara.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa keterlibatan TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dalam pengawasan Wajib Pajak sudah diatur sejak 2020 melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026. Surat Edaran tersebut bukan merupakan kebijakan baru, melainkan penyempurnaan aturan internal yang bertujuan untuk meluruskan persepsi publik mengenai peran aparat keamanan dalam sistem perpajakan.
Kedua pejabat menekankan bahwa koordinasi antara petugas pajak dan aparat keamanan bersifat informatif dan tidak melibatkan aparat militer secara langsung dalam proses penagihan pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.13
DJP Resmi Tunda Pungutan Pajak Marketplace Jadi 1 November 2026
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.08
Alhamdulillah, Purbaya Umumkan PPh Marketplace Ditunda
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Purbaya Bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pemungut Pajak
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.20
Purbaya Bantah Pakai Koramil-Babinsa untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
Berita terkait
Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.45
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Pegawai Pajak Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor, Purbaya: Itu Oknum!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.31
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31