Purbaya Bantah Pakai Koramil-Babinsa untuk Dongkrak Penerimaan Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan aparat TNI dan Polri tidak dilibatkan untuk menagih atau meningkatkan penerimaan pajak. Keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya diperlukan jika petugas pajak membutuhkan pengamanan di lapangan, misalnya saat menghadapi gangguan keamanan. Purbaya membantah tudingan bahwa aparat keamanan digunakan untuk mendongkrak pendapatan negara dari sektor perpajakan.
Pernyataan ini menyusul polemik Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak yang mengatur koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan kerja sama tersebut hanya untuk koordinasi informasi lintas instansi, bukan pemeriksaan atau penagihan pajak. Praktik koordinasi ini sudah berjalan sejak 2020, dan surat edaran yang diterbitkan hanya memperjelas mekanisme internal DJP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Purbaya Bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Pemungut Pajak
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.25
DJP: Tidak Ada Penugasan Babinsa Berburu Pajak Masyarakat
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 18.50
Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.45
Pengumuman! Coretax DJP Tak Bisa Diakses Selama Akhir Pekan
Berita terkait
Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 23% hingga Juli 2026
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.45
DJP Lelang 123 Aset Penunggak Pajak: Alat Berat-Emas
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.50
DJP Lelang 123 Aset Penunggak Pajak: Alat Berat, Tanah-Emas
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.50
Ditjen Pajak Bantah Data Coretax Bocor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.20