Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Dinilai tak Adil, Oditur Didorong Ajukan Kasasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Guru Besar Unsoed Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus tidak adil. Ia mendorong oditur militer mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Putusan banding membatalkan pidana tambahan pemecatan dan meringankan pidana pokok dua terdakwa, menimbulkan polemik. Hibnu menekankan hukuman tidak sebanding dengan korban yang mengalami trauma fisik dan psikis serta 7 operasi besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 5 September 2026 pukul 20.00
Pigai Dorong Kasasi atas Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 18.00
TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Alasannya...
JawaPos · 6 September 2026 pukul 10.48
Menteri HAM Dorong Andrie Yunus Tempuh Kasasi hingga PK untuk Penuhi Rasa Keadilan
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 09.59
Proses Hukum Penyiraman Air Keras Dianggap Tak Memberikan Keadilan ke Korban
Berita terkait
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
YLBHI Desak Prabowo Tinjau Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 17.54
Vonis Terbaru 2 Tentara Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan Tuai Kritikan
Detik.com · 6 September 2026 pukul 08.53
Menteri HAM Dorong Kasasi Kasus Air Keras Andrie Yunus, Soroti Rasa Keadilan untuk Korban
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 21.17