YLBHI Desak Prabowo Tinjau Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YLBHI menuntut Presiden Prabowo meninjau ulang putusan banding Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang meringankan hukuman empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. YLBHI menilai peradilan gagal memberi keadilan karena hanya menyangkut tiga orang pelaku lapangan, mengabaikan 16 aktor lain yang disimpan TAUD. Dari vonis tinggi, dua prajurit mendapat hukuman lebih ringan di banding, satu tetap, satu dipecat. Isnur mendesak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mereview proses peradilan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 18.00
TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Alasannya...
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.53
7 Pertimbangan Hakim Batalkan Pemecatan Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.41
Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Berita terkait
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
YLBHI Sebut Putusan Banding Kasus Air Keras Andrie Yunus Sakiti Rasa Keadilan Publik
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 18.51
Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Ternyata Alasannya...
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 18.00