Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tim pengacara mengajukan kasasi atas putusan banding yang membatalkan sanksi pemecatan terhadap dua anggota TNI yang menyiram air keras pada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pigai menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai hak asasi manusia dan harga diri negara. Ia menyayangkan putusan banding yang meringankan hukuman, mengkhawatirkan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi Indonesia. Berdasarkan data SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, putusan banding nomor 56-K/PMT-II/BDG/AL/VI/2026 mengoreksi vonis tinggi pertama dengan membatalkan pemecatan dan memangkas hukuman para pelaku. Koalisi Masyarakat Sipil dan TAUD mengecam putusan tersebut serta menpertanyakan kompetensi hakim yang memangkas hukuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 16.31
Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus Batal Dipecat, Menteri Pigai Bereaksi
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 15.45
Pigai Dorong Kasasi atas Vonis Banding TNI Penyiram Andrie Yunus
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.41
Hukuman 2 TNI Kasus Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Berita terkait
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.53
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Air Keras terhadap Andrie Yunus
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 13.43
2 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.56