Vonis Terbaru 2 Tentara Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan Tuai Kritikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tinggi Militer Jakarta menerima kasasi sebagian putusan terhadap dua anggota TNI yang terlibat penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Vonis ini meringankan hukuman penjara bagi Serda Edi Sudarko (dari 3 tahun menjadi 2 tahun 6 bulan) dan Lettu Budhi Hariyanto Wiidhi Cahyono (dari 2 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun), sekaligus membatalkan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer. Hakim menyatakan kedua terdakwa tidak layak lagi dipertahankan dalam Dinas TNI karena perbuatannya. Namun, hukuman terhadap Kapten Nandala Dwi Prasetya (2 tahun) dan Lettu Sami Lakka (1 tahun 6 bulan) tidak berubah. Perbuatan ini menyebabkan Andrie Yunus mengalami kecacatan permanen pada matanya. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik keras vonis ini, menilainya menguntungkan terdakwa dan tidak mempertimbangkan kerugian yang dialami korban. TAUD juga mempertanyakan kompetensi hakim dan meminta Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim di pengadilan tingkat pertama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.41
Vonis Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Dipangkas, TAUD Pertanyakan Kompetensi Hakim
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.00
2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras tak Jadi Dipecat, TAUD Sebut Putusan Janggal
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 22.32
7 Catatan Kubu Andrie Yunus Usai 2 TNI Dihukum Ringan dan Tak Dipecat
Berita terkait
7 Pertimbangan Hakim Batalkan Pemecatan Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.53
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dapat Keringanan Hukuman, Menteri HAM Dorong Oditur Banding
JawaPos · 5 September 2026 pukul 20.30
Pigai Dorong Kasasi atas Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
VOI · 5 September 2026 pukul 20.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00