Pigai Dorong Kasasi atas Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai mendorong pengajuan kasasi atas putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Putusan Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta meringankan hukuman bagi dua dari empat terdakwa TNI, yaitu Serda Edi Sudarko (2,5 tahun) dan Lettu Budhi Hariyanto (2 tahun), serta membatalkan pemecatan dari dinas militer. Pigai menyatakan putusan ini tidak adil dari sudut pandang korban dan menekankan pentingnya rasa keadilan serta kepekaan sosial. Kasus bermula dari penyiraman air keras yang menyeret empat anggota TNI, dengan dua terdakwa lainnya tetap dihukum sesuai putusan pengadilan tinggi pertama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.00
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Kasasi Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 15.53
Pigai dorong upaya kasasi atas putusan banding kasus Andrie Yunus
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.56
2 Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 10.13
Kronologi BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos Sanksi Pemecatan
Berita terkait
Vonis Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Dipangkas, TAUD Pertanyakan Kompetensi Hakim
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 09.41
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Ikut Dipangkas
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.25
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10