Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026). Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR Puan Maharani mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi dan anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

Proses pengesahan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan ketukan palu sidang. Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Setelah pengesahan, Menteri Ketenagakerjaan memberikan pendapat akhir mewakili Presiden Republik Indonesia.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait