Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Jilid III Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Telematika Roy Suryo menghadirkan ahli pidana dalam sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026. Sidang ini merupakan bagian dari permohonan ganti rugi terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan. Kasus ini berawal dari dugaan fitnah terkait ijazah Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam persidangan, Roy Suryo menjelaskan bahwa agenda kali ini berfokus pada penyampaian alat bukti dan keterangan ahli. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya menghadirkan ahli karena keterbatasan waktu persidangan. Roy menegaskan bahwa mereka diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli, namun waktu yang terbatas membuat mereka memilih fokus pada keterangan ahli selain lembar bukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menilai gugatan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo tidak berdasar. Sidang praperadilan ini terus berlanjut meski proses hukum terkait kasus tersebut masih menjadi perhatian publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 19.31
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam Penahanan Febrie
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 17.38
Praperadilan Lodewyk Pusung Tidak Dapat Diterima, Ini Alasan Hakim
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 12.52
Rincian Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Berita terkait
Berkali-kali Jokowi Bilang Tak Niat Penjarakan Roy Suryo, Harapannya di Kasus Ijazah Adalah...
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 07.00
Cuma Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta, Roy Suryo Janji Bakal Pakai...
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 06.20
Bela Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi, Mantan Hakim Agung Bongkar Borok Sistem Praperadilan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 03.30
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berjilid-jilid, Eks Hakim Agung: Salahkan Hakimnya!
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 02.30