Refly Harun Bocorkan Petitum Praperadilan Roy Suryo Jilid 4 Soal Pencekalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, membocorkan isi petitum praperadilan jilid 4 yang diajukan kliennya terkait pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Sidang yang dijadwalkan Jumat (7/8/2026) ditunda karena pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak hadir. Refly menyebut petitum itu seharusnya dibacakan hari ini, tetapi penundaan terjadi.
Refly menjelaskan, Roy Suryo diperiksa bersama Dokter Tifa pada 13 November 2025, lalu dilakukan tindakan pencekalan yang hingga kini statusnya tidak jelas. Meski Roy tidak pernah mencoba keluar negeri, status pencekalan yang tidak jelas itu berpotensi menjadi masalah jika suatu saat ia hendak bepergian ke luar negeri.
Berkas permohonan praperadilan telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Juli 2026. Refly menegaskan pihaknya siap membacakan permohonan, khususnya petitum, pada sidang berikutnya yang dijadwalkan 14 Agustus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.33
Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
Berita terkait
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.04
PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.03
Roy Suryo Bongkar Alasan Ajukan Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 14.15