Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Refly Harun Bocorkan Petitum Praperadilan Roy Suryo Jilid 4 Soal Pencekalan

Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, membocorkan isi petitum praperadilan jilid 4 yang diajukan kliennya terkait pencekalan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Sidang yang dijadwalkan Jumat (7/8/2026) ditunda karena pihak Kejaksaan selaku turut termohon tidak hadir. Refly menyebut petitum itu seharusnya dibacakan hari ini, tetapi penundaan terjadi.

Refly menjelaskan, Roy Suryo diperiksa bersama Dokter Tifa pada 13 November 2025, lalu dilakukan tindakan pencekalan yang hingga kini statusnya tidak jelas. Meski Roy tidak pernah mencoba keluar negeri, status pencekalan yang tidak jelas itu berpotensi menjadi masalah jika suatu saat ia hendak bepergian ke luar negeri.

Berkas permohonan praperadilan telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Juli 2026. Refly menegaskan pihaknya siap membacakan permohonan, khususnya petitum, pada sidang berikutnya yang dijadwalkan 14 Agustus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait