PN Jakarta Selatan Tunda Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Terkait Pencekalan pada 14 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan jilid 4 Roy Suryo terkait pencekalannya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/8/2026). Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan dihadiri oleh Roy Suryo dan tim pengacaranya sekaligus Tim Bidkum Polda Metro Jaya. Namun, kubu Kejati Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan sebagai Turut Termohon tidak hadir dalam persidangan tersebut. Akibatnya, hakim menunda sidang selama satu minggu ke depan. Hakim menyatakan bahwa panggilan telah dikirim ke pihak Kejaksaan sejak tanggal 31 Juli 2026, namun tidak ada respons hingga sidang digelar. Sebagai gantinya, hakim memutuskan untuk memanggil kembali pihak Kejaksaan pada sidang lanjutan. Sidang praperadilan pun ditentukan akan dilangsungkan kembali pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB untuk membaca permohonan praperadilan oleh Pemohon. Roy Suryo mengajukan praperadilan ini sebagai upaya hukum untuk menentang pencekalannya yang ia anggap tidak sesuai dengan prosedur yang benar dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.14
Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.02
Pertimbangan Hakim Tak Terima Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.58
Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.33
Roy Suryo Kembali Melawan, Ajukan Praperadilan Baru
Berita terkait
Roy Suryo Kembali Uji Penetapan Tersangka Ijazah Jokowi ke Pengadilan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.33
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.23
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00