Sahroni Setuju Karhutla Jadi Terorisme Ekologi: Ini Extraordinary Crime
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikategorikan sebagai terorisme ekologi. Sahroni menilai karhutla sebagai extraordinary crime yang merusak lingkungan, membahayakan masyarakat dan satwa, serta mengancam generasi mendatang. Ia meminta hukuman yang luar biasa dan penegak hukum untuk follow the money, yaitu mengungkap siapa yang memerintahkan, membiayai, dan menikmati keuntungan dari kebakaran tersebut. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga mendukung penguatan sanksi hukum terhadap pelaku karhutla, termasuk kemungkinan menggolongkannya sebagai terorisme ekologi melalui perubahan undang-undang yang akan disampaikan ke DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.01
Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.13
Prabowo Instruksikan Sanksi Berat Karhutla
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.15
Prabowo Subianto Dorong Karhutla Masuk Kategori Terorisme Ekologi
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 07.40
Prabowo Minta Bikin UU Pelaku Karhutla Digolongkan Terorisme Ekologi
Berita terkait
95 Perusahaan Biang Kerok Karhutla Disanksi Berat, Prabowo: Tak Ada Ampun!
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.55
Prabowo Kucurkan Rp 760 Miliar Dana Darurat Kebakaran Hutan ke 7 Provinsi
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 07.53
Mendagri Ungkap Prabowo Setujui Tambah Anggaran untuk NTT: Kabupaten Rp 20 M, Provinsi Rp 40 M
Detik.com · 18 September 2026 pukul 00.54
Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla, Bakal Cabut Izin Hingga Usut Pidana
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.10