Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Subianto Dorong Karhutla Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah mengkategorikan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja sebagai terorisme ekologi. Ia menginstruksikan Mensesneg dan Menteri Hukum untuk meninjau kembali regulasi sanksi, bahkan mengusulkan revisi undang-undang ke DPR untuk memperberat hukuman. Selain itu, pemerintah daerah diminta mencabut Perda yang memberikan izin pembakaran lahan. Prabowo menekankan bahwa tradisi atau kearifan lokal tidak boleh menjadi pembenaran, sementara bantuan teknis akan diberikan untuk pembukaan lahan tanpa api. Dampak karhutla mencakup kerusakan ekosistem, kesehatan, dan polusi asap lintas batas negara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait