Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Kasus Suap Eks Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Kembalikan Duit Rp 9,5 M

KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, seorang saksi mengembalikan uang senilai Rp 9,5 miliar dalam bentuk valas (USD 530 ribu) yang didapatkan dari wajib pajak. KPK belum merinci identitas saksi yang bersangkutan, namun uang ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait pemberian uang tersebut.

Kasus ini berawal dari PT Buana Karya Bhakti yang mengajukan restitusi PPN lebih bayar tahun pajak 2024 ke KPP Madya Banjarmasin. Nilai lebih bayar awalnya mencapai Rp 49,47 miliar, lalu setelah koreksi sebesar Rp 1,14 miliar, restitusi yang diajukan menjadi Rp 48,3 miliar.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Mulyono (mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Dian Jaya Demega (DJD) sebagai fiskus, dan Venasisus Jenarus Genggor (Venzo) sebagai Manajer Keuangan PT BKB. KPK juga mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pemberian kepada pejabat negara, penerimaan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait