Sangkal Terima Uang Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses yang kini menjadikannya sebagai terdakwa bersama tiga orang lainnya. Pernyataannya disampaikan usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (11/8/2026). Gus Yaqut menyampaikan tidak memahami dakwaan yang menyatakan dirinya menerima uang, karena menurutnya, pihak yang menerima uang telah jelas disebutkan dalam dakwaan, sementara adanya aliran dana ke dirinya hanyalah asumsi. Ia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus ini. Dalam kasus ini, Gus Yaqut didakwa dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp622 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.13
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.33
KPK Buka Peluang Hadirkan Bukhori Yusuf di Sidang Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.05
Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93 Miliar
Berita terkait
Pengacara Gus Yaqut Sangkal KPK Sita Rp100 Miliar dari Rumah Kliennya
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.52
Soroti Dakwaan Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Gus Alex dan Gus Yaqut Minta Fee
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 22.01
Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 M dari Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.46
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05