Yaqut Siap Hadapi Pembuktian Kasus Kuota Haji, Kebijakan Saat Jadi Menag Bakal Dibongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap menghadapi tahap pembuktian dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Setelah perlawannya ditolak majelis hakim, Yaqut memilih melanjutkan pembelaan dengan menjelaskan fakta-fakti yang menurutnya perlu dinilai secara utuh selama persidangan. Ia memastikan akan memberikan penjelasan terhadap dakwaan jaksa KPK secara transparan dan kooperatif.
Dalam persidangannya, Yaqut berharap majelis hakim tidak menilai kebijakannya saat menjadi Menteri Agama secara terpisah dari konteks pelayanan dan keselamatan jemaah haji. Ia menekankan bahwa proses pembuktian menjadi kesempatan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait perkara tersebut, dan meyakini bahwa pihak yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai hukum.
Jaksa KPK mendakwa Yaqut menerima uang sebesar USD 271.500 dan terlibat dalam pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu. Yaqut juga diduga mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan pada 2024 sebesar 50 persen tanpa kajian teknis. Akibatnya, negara rugi sebesar Rp622.090.207.166,41. Selain Yaqut, terdakwa lain meliputi Ismail Adham, Asrul Aziz Taba, dan Ishfah Abidal Aziz.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Yaqut Hormati Putusan Sela dan Siap Hadapi Sidang Korupsi Haji
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.49
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 13.45
Perlawanan Eks Menag Yaqut Ditolak, Kasus Kuota Haji Lanjut ke Pokok Perkara
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.09
Perlawanan Yaqut Kandas, KPK Siap Hadirkan Saksi dan Bukti di Sidang
Berita terkait
Jaksa Balas Perlawanan Yaqut: Kasus Kuota Haji di Luar Batas Kewajaran
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.22
Eks Menag Yaqut Minta Bebas dari Dakwaan Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.06
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.13