Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Saksi: Uang US$1 Juta untuk Pansus Haji 2024 Dititip ke Anggota Brimob

Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, mengaku menitipkan uang senilai US$1 juta kepada temannya bernama Khomsin, yang diduga merupakan anggota Brimob Polri. Uang tersebut diklaim berasal dari mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan ditujukan untuk keperluan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Pengakuan ini disampaikan Zainal saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Zainal menjelaskan bahwa ia meminta Khomsin untuk mengamankan uang tersebut hingga ada perintah lanjutan. Ia juga sempat berencana menyerahkan uang itu kepada Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, namun rencana tersebut tidak terealisasi karena Ace menolak menerima uang tersebut. Setelah itu, Gus Alex kembali menghubungi Zainal untuk mencari solusi terkait uang tersebut. Akhirnya, uang sebesar US$1 juta ini telah diserahkan Zainal kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait