Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan saksi-saksi yang dipanggil meliputi Vivi Novita Rido (PPAT), Erlina Kusumawati (Direktur Utama PT Zaman Bangunperwita), Stanley Cahyadi (karyawan swasta), Gede Mahardikawan (PT Pelangi Kasih Valasindo Money Changer), Sugianto Halim (Direktur PT Prima Konsultan Indonesia), dan Yulidar Tarigan (pihak swasta). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemeriksaan saksi sebelumnya yang melibatkan notaris, PPAT, pengembang properti, dan pegawai money changer.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait