KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan saksi-saksi yang dipanggil meliputi Vivi Novita Rido (PPAT), Erlina Kusumawati (Direktur Utama PT Zaman Bangunperwita), Stanley Cahyadi (karyawan swasta), Gede Mahardikawan (PT Pelangi Kasih Valasindo Money Changer), Sugianto Halim (Direktur PT Prima Konsultan Indonesia), dan Yulidar Tarigan (pihak swasta). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemeriksaan saksi sebelumnya yang melibatkan notaris, PPAT, pengembang properti, dan pegawai money changer.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 12.03
Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa Lima Saksi
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 22.17
KPK Telusuri Duit Diterima Eks Kakanwil Pajak Haniv yang Dijadikan Aset
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
Berita terkait
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv di Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.44
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta yang Minta Sponsor Fashion Show Anak
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.34
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.45