Sandi 'DPR Minta Kopi' Muncul di Sidang Korupsi Haji Era Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di PN Jakarta Pusat, kode 'DPR minta kopi' muncul dalam komunikasi antara saksi Syihabul Mutaqin (pemilik travel haji PT Maslahatul Ummah Internasional) dan terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kode tersebut muncul saat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR tahun 2024 sedang berjalan, dan disampaikan melalui pesan WhatsApp. Syihabul menjelaskan bahwa Gus Alex merespons dengan 'alhamdulillah sampun mantun', yang artinya urusan telah selesai. Obrolan ini menjadi bagian dari bukti jaksa KPK untuk mengungkap mekanisme pengelolaan kuota haji tambahan, termasuk aliran fee dan keterlibatan asosiasi serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.05
Ketua KPK: Korupsi Berawal dari Hal Kecil Dianggap Biasa, Bisa Jadi Monster
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.15
KPK Panggil Nusron Wahid
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 11.21
Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya, Amnesty: Hentikan Upaya Kriminalisasi!
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 08.30
KPK Periksa Petinggi Brantas Abipraya, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan
Berita terkait
Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 23.17
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19
Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56