Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji

Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, beserta tujuh saksi dari berbagai asosiasi travel haji dan umrah dalam sidang korupsi kuota haji periode 2023–2024 pada Kamis (1/10/2026). Kesaksian para saksi, termasuk perwakilan dari Kesthuri, HIMPUH, dan AMPHURI, diperlukan untuk mengungkap mekanisme pembagian kuota tambahan serta menelusuri dugaan setoran uang komitmen atau fee dalam proses alokasi tersebut.

Kasus ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak lain yang didakwa merekayasa pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa masa tunggu (T0). Tindakan tersebut diduga memperkaya terdakwa dan 313 korporasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan total keuntungan korporasi mencapai Rp 478,17 miliar. Secara keseluruhan, praktik korupsi ini diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 622 miliar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait