Seluruh Petunjuk Jaksa Dipenuhi, Kasus Lingkungan PT Musim Mas Segera P21?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh PT Musim Mas kembali dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Riau pada 4 Agustus 2026. Pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memenuhi seluruh petunjuk Jaksa Peneliti (P-19). Berkas perkara sekarang sedang diteliti oleh jaksa untuk menentukan kelengkapan formil dan materiil sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Perkara ini berasal dari dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit oleh PT Musim Mas di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, tepatnya di Estate IV Divisi F, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan penyidikan, aktivitas pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit diduga telah berlangsung sejak 1997 hingga 1998 dan mulai berproduksi pada 2002.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa seluruh petunjuk jaksa telah dilengkapi secara menyeluruh. Ia berharap hasil penelitian menyatakan berkas telah lengkap atau P-21, sehingga proses penegakan hukum dapat berlanjut ke Tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Penyidik berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.27
Diberhentikan Sementara, Febrie Adriansyah Masih Dapat Setengah Gaji
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.36
Kejagung dan Polri Tak Masalah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.17
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung: Silakan, Itu Hak Tersangka
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.47
Jaksa Agung Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah untuk Sementara
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Terkait Penyitaan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.30
Pihak Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Sebagai Karumga: Jaga Rumah Kosong
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.38