Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Seluruh Petunjuk Jaksa Dipenuhi, Kasus Lingkungan PT Musim Mas Segera P21?

Kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh PT Musim Mas kembali dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Riau pada 4 Agustus 2026. Pelimpahan ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memenuhi seluruh petunjuk Jaksa Peneliti (P-19). Berkas perkara sekarang sedang diteliti oleh jaksa untuk menentukan kelengkapan formil dan materiil sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Perkara ini berasal dari dugaan aktivitas perkebunan kelapa sawit oleh PT Musim Mas di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, tepatnya di Estate IV Divisi F, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan penyidikan, aktivitas pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit diduga telah berlangsung sejak 1997 hingga 1998 dan mulai berproduksi pada 2002.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa seluruh petunjuk jaksa telah dilengkapi secara menyeluruh. Ia berharap hasil penelitian menyatakan berkas telah lengkap atau P-21, sehingga proses penegakan hukum dapat berlanjut ke Tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Penyidik berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait