Jaksa Agung Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah untuk Sementara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penonaktifan ini berlaku sejak 31 Juli 2026 hingga keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Langkah ini diambil berdasarkan laporan dari Tim 9, tim pengawasan internal Kejaksaan.
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Selain Febrie, dua pihak lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Nurman Herin dan pengacara Don Ritto, karena turut serta dalam kasus TPPU tersebut. Kasus ini melibatkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Febrie selama menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan.
Saat ini, Jaksa Agung belum mengusulkan pemecatan penuh kepada Presiden karena masih menunggu proses hukum selesai dan kasus dinyatakan terbukti bersalah secara inkracht. Febrie dalam status pemberhentian sementara sambil menunggu putusan akhir dari pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.09
Berstatus Tersangka Kasus TPPU, Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.06
Status Jaksa Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.11
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
Berita terkait
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar: Wajib Buktikan Pidana Asal Dahulu
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.39
Prof. Romli Atmasasmita: Jika Tim 9 Gagal, KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 23.52
Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terseret Kasus TPPU Febrie Adriansyah
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.30