Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Febrie Adriansyah Digelar Besok, Kejagung Siapkan 34 JPU

Sidang perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dijadwalkan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 10.00. Kejaksaan Agung menunjuk 34 jaksa penuntut umum (JPU), termasuk anggota Tim 9 dan mantan jaksa KPK, untuk menangani kasus ini. Penyidikan telah selesai pada 16 September 2026, dengan penyerahan tersangka pada 18 September 2026. Kasus ini mengungkap tiga klaster korupsi: penyimpangan pasokan batu bara PT PLN, penanganan kasus PT Asabri, serta rekayasa pencucian uang melibatkan PT CBS dan PT KNI. Dalam penyidikan, aset senilai Rp 476 miliar aman, termasuk 74 kg emas batangan dan mata uang asing, berhasil disita. Penyidikan dilakukan secara terpadu antara Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan Komisi Kejaksaan dengan pasal korupsi pokok dan TPPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait