Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Dugaan Pelanggaran Prosedural
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengajukan gugatan praperadilan atas kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Permohonan itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Juni 2026. Pengacara Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa inti permohonan mencakup lima aspek dugaan pelanggaran prosedural.
Kelima aspek tersebut meliputi penetapan tersangka TPPU dengan tindak pidana asal (predicate crime) yang tidak jelas serta penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik). Aspek kedua terkait proses penggeledahan dan penyitaan. Aspek ketiga adalah penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka. Aspek keempat menyangkut pencegahan ke luar negeri, dan aspek kelima terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung sebagai proses lanjutan.
Dari lima aspek itu, kuasa hukum mengidentifikasi sekitar 30 dugaan pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law. Menurut Febri Diansyah, puluhan indikasi pelanggaran tersebut akan diuji lebih lanjut di pengadilan. Pihak pemohon mengajukan praperadilan agar penetapan tersangka dan tindakan prosedural terkait dapat diuji keabsahannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.18
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi-1 Ahli Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.54
8 Orang Saksi Diminta Keterangan soal TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.02
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Pelanggaran Prosedural di Praperadilan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.35
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan, Minta Proses Hukum TPPU Dihentikan
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.34
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48